PENINGKATAN PELINDUNGAN DAN KOMPETENSI CPMI/PMI

Wolo, Kamis 12 September 2024 bertempat di Balaidesa Wolo, karena Banyaknya Tenaga Migran Indonesia yang berasal dari Desa Wolo Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Grobogan Melakukan Sosialisasi tentang Peningkatan Perlindungan dan Kompetensi CPMI/PMI.
sebab adanya LPK Bina Muda Lembaga Praktik Kerja yang bertujuan kerja ke negara Korea Selatan banyak warga desa yang bekerja ke luar negara, dangan alasan gaji yang tentunya tinggi, hal tersebut juga harus di laksanakan dengan Prosedural.
Seperti yang di sampaikan oleh Bpk. AMIN SUSANTO, SE, MM Selaku Subkoordinator Penempatan Tenaga Kerja Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Grobogan.
Bahwa Proses Penempatan CPMI/PMI harus sesuai Prosedural, agar pemerintah dapat memberikan Perlindungan Sebelum,Selama,dan Setelah Bekerja dengan Asas sebagai berikut :
1.Keterpaduan -> Sinergitas pemangku kepentingan dari pemerintah desa sampai pusat
2.Persamaan Hak -> CPMI memiliki hak yang sama untuk pekerjaan dan penghidupan yang layak
3.Pengakuan Atas HAM -> Mencerminkan sesama makhluk tuhan, perlindungan harkat dan martabat manusiawi
4.Demokrasi -> Hak yang sama dalam berpendapat, berserikat, dan berkumpul
5.Keadilan Sosial -> keseimbangan hak dan kewajiban
6.Kesetaraan Gender -> Hak yang sama untuk bekerja ke LN
7.Non Diskriminatif -> Tidak ada perbedaan SARA
8.Anti Perdagangan Orang -> Tidak ada Tindakan perekrutan pengiriman CPMI dengan ancaman, penipuan, pemalsuan, baik di dalam dan LN
9.Transparan -> dilakukan terbuka, jelas, dan jujur
10.Akuntabilitas -> Kegiatan dan hasil akhir dapat dipertanggung jawabkan
11.Berkelanjutan
Dan Mendapat Perlindungan Hukum,Ekonomi,dan Perlindungan Sosial
Pemerintah Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Grobogan mengharap agar semua masyarakat yang berminat untuk bekerja di Luar Negara harus melalui proses yang benar sesuai dengan peraturan, dan prosedur yang sesuai.
SUKSES BEKERJA HARAPAN KELUARGA
PMI PAHLAWAN DEVISA
BERANGKAT MIGRAN, PULANG JURAGAN

Kirim Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui Admin